20 September 2021 03:26:33 141 Kali
Senin, 20 September 2021
Pada hari ini Senin Tanggal Dua Puluh Bulan September Tahun Dua Ribu Dua Puluh Satu telah dilaksanakan Penetapan RKPDesa Tahun 2022 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Pasayangan untuk usulan Tahun 2023 yang dihadiri pemangku kepentingan sesuai dengan Undangan yang telah disebarkan pada hari sebelumnya.
Setelah memperhatikan, mendengar, dan mempertimbangkan:
Tanggapan dan saran dari seluruh peserta Musrenbang Desa terhadap materi yang dipaparkan oleh masing-masing ketua kelompok diskusi sebagaimana telah dirangkum menjadi hasil keputusan kelompok diskusi Musrenbang Desa diantaranya :
KESATU : Daftar kegiatan yang akan dilaksanakan melalui APBDes dan swadaya;
KEDUA : Daftar usulan prioritas kegiatan yang akan dibiayai oleh APBD Kabupaten, APBD Provinsi, APBN dan Sumber dana lainnya;
KETIGA : Mendelegasikan dan memberikan mandat kepada 5 anggota
masyarakat untuk memperjuangkan prioritas kegiatan.
Mandat yang dimaksud adalah sebagai berikut :
MEMBERIKAN MANDAT :
KEPADA :
Untuk artikel ini